Dengan memutus aliran dana ini, pihak kepolisian berharap dapat membatasi kemampuan jaringan internasional untuk beroperasi lebih lanjut. Selaras dengan hal tersebut, Kominfo pun memberikan peringatan tegas melalui dua kebijakan baru. Kebijakan itu antara lain, pemberian denda Rp 500 juta for every konten judi online kepada para pengelola System electronic yang https://paxtonxfnub.theideasblog.com/31744788/5-easy-facts-about-judol-described